Minggu, 18 Mei 2014

Pengertian Hubungan Karyawan Internal

BAB I

PENDAHULUAN



1.1.   Latar Belakang

Manajemen secara umum sering dihadapkan pada keputusan yang akan diberikan kepada para pekerja, karyawan, pegawai, buruh, atau sumber daya manusia lainnya. Keputusan yang sering dikeluarkan manajemen sumber daya manusia pada umumnya adalah seperti promosi, transfer, demosi dan pemberhentian kerja atau phk.
Semuanya hal tersebut didasarkan pada proses penilaian kerja terlebih dahulu atau penyesuaian pada tubuh orgnisasi untk mendapatkan konfigurasi yang baik pada tiap-tiap sumber daya manusia yang tersedia agar perusahaan dapat berjalan dan memberikan dampak yang lebih baik. 

1.2.   Rumusan Masalah

1.      Apa yang di maksud dengan  hubungan internal karyawan ?
2.      Apa yang di maksud denga  promosi, pemecatan, pengunduran diri, outplacement , pemberhentian sementara , transfer, demosi, dan  pensiun?



BAB II

PEMBAHASAN



A.                Pengertian Hubungan Karyawan Internal

Hubungan Karyawan Internal adalah aktivitas-aktivitas manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan perpindahan para karyawan di dalam organisasi.
Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi aktivitas promosi, pemecatan, pengunduran diri, outplacement , pemberhentian sementara , transfer, demosi, dan  pensiun.


1.                  Promosi

Promosi adalah perpindahan karyawan dari suatu pekerjaan ke posisi lainnya yang lebih tinggi gaji, tanggung jawab, dan atau jenjang organisasionalnya.
Promosi merupakan kesempatan untuk berkembang dan maju yang dapat mendorong karyawan untuk lebih baik atau lebih bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan dalam lingkungan organisasi atau perusahaan.
a.                  Dasar-dasar Promosi
Pedoman yang dijadikan dasar untuk mempromosikan karywan atau pegawai menurut Handoko (1999) adalah:
1)                  Pengalaman (lamanya pengalaman kerja karyawan).
2)                  Kecakapan (keahlian atau kecakapan).
3)                     Kombinasi kecakapan dan pengalaman (lamanya pengalaman dan kecakapan).


b.                  Syarat-syarat Promosi
1)                  Kejujuran
2)                  Disiplin
3)                  Prestasi kerja
4)                  Kerjasama
5)                  Kecakapan
6)                  Loyalitas
7)                  Kepemimpinan
8)                  Komunikatif
9)                  Pendidikan


2.                  Pemecatan

Menurut UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pemecatan atau pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Pemecatan merupakan hukuman terakhir dalam tindakan disipliner, dlm arti karyawan yg bersangkutan telah mendapat peringatan terlebih dahulu.
a.                  Yang perlu diperhatikan manajer dalam melakukan pemecatan :
1)                  Mendaftar kekurangan kinerja yang ada secara jelas
2)                  Menentukan kondisi pemecatan secara jelas
3)                  Bersikap sensitif terhadap situasi pribadi karyawan
4)                   Sekiranya dimungkinkan, menawarkan pensiun muda

b.                     Yang menyebabkan hubungan kerja dapat berakhir
Menurut pasal 61 undang – undang no. 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila :
1)                  Pekerja meninggal dunia
2)                  Jangka waktu kontak kerja telah berakhir
3)                  Adanya putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
4)                  Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.


3.                  Pengunduran Diri

 Pengunduran diri adalah pemisahan diri sukarela oleh seorang karyawan dari organisasi.
a.                      Alasan karyawan mengundurkan diri
1)               Faktor gaji
2)               Tidak cocok dengan atasan atau kultur organisasi yang tidak sesuai.
Untuk mengetahui alasan karyawan mengundurkan diri organisasi dapat menyelenggarakan wawancara keluar dan kuesioner pasca keluar.


4.                  Outplacement (Penempatan Keluar)

Outplacement atau penempatan keluar adalah suatu upaya yang dilakukan organisasi untuk membantu karyawan yang diberhentikan untuk mencari posisi baru dan menyesuaikan diri ke status mereka yang baru. (Penyebab pemecatan: pengurangan TK, bkn krn kesalahan & karyawan sudah kerja lama di perusahaan).
Bentuk program ini berupa konseling penempatan keluar yaitu suatu proses untuk membantu karyawan yang diberhentikan menghadapi krisis kehilangan kerja dengan pemulihan harga diri dan penempatan kerja positif.
a.                      Aktivitas dari outplacement adalah berupa:
1)               Konseling karir
2)               Konseling psikologis
3)               Bantuan pencarian pekerjaan


5.                  Pemberhentian Sementara

Pemberhentian Sementara/merumahkan karyawan adalah manajemen menyingkirkan para karyawan dari posisi-posisi mereka tetapi akan mengangkat mereka kembali ketika kondisi organisasi membaik.
Alternatif ini dipilih organisasi karena alasan-alasan ekonomik misal, keputusan bisnis yang keliru, produk yang dirancang secara buruk, pemasaran yang lemah, atau penurunan yang tidak terantisipasi di pasar yang berada diluar kendali perusahaan.
Secara psikologis bagi karyawan yang dirumahkan dapat menjadi lebih buruk dampaknya dibandingkan dengan pemecatan. Karena mereka tidak mengetahui dengan pasti kapan mereka akan ditarik kembali untuk bekerja.


6.                  Transfer ( Mutasi )

Transfer adalah perpindahan karyawan dari satu pekerjaan ke posisi lain yang gaji, tanggung jawab, dan jenjang organisasionalnya relatif sama. Apabila promosi menyangkut perpindahan ke atas maka transfer merupakan perpindahan horizontal dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Transfer merupakan kesempatan untuk berkembang dalam rangka aktualisasi diri.
a.                     Sebab-sebab dan alasan Transfer ( Mutasi )
1)               Permintaan sendiri
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atasa keinginan sendiri dari karywan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Mutasi pemintaan sendiri pada umumnya  hanya pemindahan jabatan yang peringkatnya sama baik, anatar bagian maupun pindah ke tempat lain.
2)               Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinanan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karywan yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya.

b.                     Manfaat transfer bagi karyawan:
1)                  Pengalaman dan wawasan baru
2)                  Menghindari kebosanan/kejenuhan
3)                  Pengetahuan dan ketrampilan baru
4)                  Perspektif baru tentang kehidupan organisasional
5)                  Persiapan menghadapi tugas baru, misal promosi
6)                  Motivasi dan kepuasan kerja yang lebih tinggi


7.                  Demosi

Demosi adalah perpindahan karyawan dari satu pekerjaan ke posisi lainnya yang lebih rendah gaji, tanggung jawab, dan/ atau jenjang organisasional.
Biasa dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja. Turun jabatan biasanya diberikan pada karyawan yang memiliki kinerja yang kurang baik atau buruk serta bisa juga diberikan ada karyawan yang bermasalah sebagai sanksi hukuman Demosi merupakan suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. Namun, demosi atau turun jabatan ini biasa dilakukan oleh beberapa instansi ataupun perusahaan demi peningkatan kualitas kerja, dan juga sebagai motivasi bagi karyawannya agar mau berusaha untuk memperoleh yang diinginkan. Mendapatkan promosi dan menghindari demosi.
Kadang demosi ini digunakan sebagai alternatif lain dari pemecatan terutama jika bagi karyawan yang loyal dan telah lama bekerja di organisasi tetapi produktivitasnya sudah mulai menurun.
Biasanya demosi dikaitkan dengan pengenaan suatu sanksi disiplin karena alasan:
1)      Penilaian negatif atasan karena prestasi kerja yang    kurang/tidak memuaskan
2)      Perilaku pegawai yang disfungsional seperti tingkat    kemangkiran yang tinggi
 Penyebab khusus yg mgkn bisa terjadi demosi karena atas permintaan karyawan sendiri. Misal: stress, beban kerja yg dianggap terlalu berat.

                

8.                  Pensiun

Pensiun adalah pemisahan diri oleh karyawan tua dari organisasi. Pensiun memungkinkan mereka untuk mencari minat / kepentigan di luar pekerjaan seraya membuka peluang posisi dan karir bagi karyawan lainnya.
a.                  Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan untuk pensiun adalah :
1)               Perbedaan individu
2)               Struktur peluang dalam jalur karir
3)               Faktor-faktor organisasional
4)               Lingkungan eksternal
b.                  Faktor-faktor yg dipertimbangkan dalam menentukan batas usia pensiun antara lain :
1)               Jenis pekerjaan
2)               Kondisi kesehatan masyarakat pada umumnya
3)               Situasi perekonomian, baik secara makro maupun mikro
4)               Harapan hidup
5)               Situasi ketenagakerjaan




9.                  Pensiun Dini


Pensiun dini merupakan pemensiunan yang lebih awal dari keharusan pensiun yang ditetapkan dalam peraturan yang bersifat normatif.
Dapat terjadi atas dasar prakarsa organisasi maupun permintaan karyawan.
a.                   Pensiun dini prakarsa organisasi biasanya karena pertimbangan :
1)                  Menurunnya kegiatan organisasi.
2)                  Kebutuhan untuk “menciptakan lowongan “ bagi pegawai    tertentu yg dipandang layak utk dipromosikan tetapi             terhalang oleh adanya tenaga-tenaga lebih senior.

BAB III

KESIMPUAN


Hubungan Karyawan Internal adalah aktivitas-aktivitas manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan perpindahan para karyawan di dalam organisasi.

Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi aktivitas promosi, pemecatan, pengunduran diri, outplacement , pemberhentian sementara , transfer, demosi, dan  pensiun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar